
- BKAD Kab Kutai Barat Memberlakukan Shift Kerja Ditengah Pandemi Covid-19.
- Tindak Pidana Korupsi Kutai Barat
- BKAD Kabupaten Kutai Barat Menyerahkan Kendaraan Operasional
- BKAD Mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi PERMENDAGRI No 133 Tahun 2018
- BKAD Ikut Mendampingi Bupati Kabupaten Kutai Barat
- BKAD Ikut Mendampingi Bupati Kabupaten Kutai Barat
- BKAD Dan OPD Kabupaten Kutai Barat Mengikuti Rapat Monitoring Pengadaan Barang dan Jasa
- BKAD Ikut Mendampingi Bupati Kabupaten Kutai Barat
- BKAD Kutai Barat menggelar Asistensi SIPD Murni
- BKAD Kutai Barat Perketat Kebersihan Kantor
Program Listrik Gratis atau Diskon Stimulus Bagi Masyarakat
Berita Terkait
- Update Penyebaran Covid-19 Daerah Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Barat0
- Ijin Terbang NAM AIR Belum ada, Maskapai batal mendarat di Bandara Melalan0
- Dampak Pandemi pada Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor0
- Rekonsiliasi Dana Desa0
- BKAD Gelar Pelatihan SIPD0
- BKAD Gelar Rekonsiliasi Sisa Dana Desa 0
- BKAD Gelar Rekonsiliasi Barang Milik Daerah dan Barang Persediaan Semester I Tahun Anggaran 2020.0
- BKAD GELAR REKONSILIASI LAPORAN KEUANGAN SKPD0
- KUBAR RAIH WTP UNTUK KELIMA KALINYA0
- RAPAT KERJA PENYALURAN DAN PENGELOLAAN DANA DESA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR0
Berita Populer
- RKBMD HARUS DISUSUN SESUAI KEBUTUHAN DAN DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN
- REKONSILIASI DATA LAPORAN KEUANGAN SKPD DI LAKSANAKAN
- PENJELASAN PROSEDUR LELANG KENDARAAN DINAS RODA EMPAT
- RAPAT FINAL PENYUSUNAN STANDARISASI HARGA SATUAN BARANG DAN JASA KABUPATEN KUTAI BARAT TAHUN 2020
- Petrus Promosi ke Dinas Pertanian, Jabatan Sekretaris BKAD Berganti
- BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH SELENGGARAKAN REKONSILIASI DATA BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPA
- Anyaman Rotan Kutai Barat Siap Ukir Prestasi Nasional
- BKAD GELAR REKON BMD DAN BARANG PERSEDIAAN SEMESTER I TA 2019
- Felanans Gevrido Yosef Mustari : Good Writer is Good Reader
- BKAD Gelar Rekonsiliasi Sisa Dana Desa
Keterangan Gambar : PLN
Jakarta – Semula, stimulus tagihan listrik bagi pelanggal rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi hanya diberlakukan hingga September mendatang. Sementara, stimulus untuk pelanggan bisnis industry 450 VA, awalnya ditetapkan hanya sampai Oktober mendatang. Namun ditenggarai karena pandemi covid-19 yang masih sangat berdampak pada masyarakat hingga saat ini, sehingga pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa insentif berupa pembebasan dan diskon tagihan listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi, serta golongan bisnis dan industry 450 VA, hingga desember 2020.
"Kita tenggarai dampak pandemi terus belanjut, maka negara hadir kembali," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8/2020). Dengan adanya perpanjangan tersebut, Rida meminta kepada penerima stimulus untuk tetap menjaga konsumsi listrik nya pada batas wajar. "Sekiranya penerima bantuan ingin berkontribusi pada pandemi covid ini, akan lebih bijak sekiraya suadara-saudara kita menggunakan energi listriknya secara hemat atau secara bijak," tuturnya. Lebih lanjut, Rida menyebutkan, jumlah penerima stimulus, khususnya golongan rumah tangga terus bertambah, seiring berlanjutnya pandemi Covid-19.
Sampai saat ini, terdapat 24,16 juta pelanggan rumah tangga 450 VA yang mendapatkan listrik gratis dan 7,72 juta pelanggan rumah tangga 950 VA subsidi yang mendapatkan diskon 50 persen. Anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan stimulus golongan rumah tangga sampai akhir tahun sebesar Rp 12,18 triliun. Sementara itu, untuk penerima stimulus golongan bisnis 450 VA mencapai 501.000 pelanggan, dan golongan industri 450 VA sebanyak 433 pelanggan. Anggaran yang diperlukan untuk kedua golongan tersebut sebesar Rp 151 miliar. "Jangan karena ditanggung negara jor-joran menggunakan listiriknya, kasian juga rakyat yang lain," ucap Rida.
Program ini bisa langsung didapatkan masyarakat dengan mengakses website https://stimulus.pln.co.id/.