
- BKAD Kab Kutai Barat Memberlakukan Shift Kerja Ditengah Pandemi Covid-19.
- Tindak Pidana Korupsi Kutai Barat
- BKAD Kabupaten Kutai Barat Menyerahkan Kendaraan Operasional
- BKAD Mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi PERMENDAGRI No 133 Tahun 2018
- BKAD Ikut Mendampingi Bupati Kabupaten Kutai Barat
- BKAD Ikut Mendampingi Bupati Kabupaten Kutai Barat
- BKAD Dan OPD Kabupaten Kutai Barat Mengikuti Rapat Monitoring Pengadaan Barang dan Jasa
- BKAD Ikut Mendampingi Bupati Kabupaten Kutai Barat
- BKAD Kutai Barat menggelar Asistensi SIPD Murni
- BKAD Kutai Barat Perketat Kebersihan Kantor
Ijin Terbang NAM AIR Belum ada, Maskapai batal mendarat di Bandara Melalan
Berita Terkait
- Kondisi Ekonomi Indonesia Ditengah Pandemi0
- Bantuan Pulsa Buat Siswa Kurang Mampu0
- Dampak Pandemi pada Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor0
- Rekonsiliasi Dana Desa0
- Kutai Barat Waspada Pandemi Covid-190
- Pembayaran Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri0
- BKAD Gelar Pelatihan SIPD0
- BKAD Gelar Rekonsiliasi Sisa Dana Desa 0
- BKAD Gelar Rekonsiliasi Barang Milik Daerah dan Barang Persediaan Semester I Tahun Anggaran 2020.0
- BKAD GELAR REKONSILIASI LAPORAN KEUANGAN SKPD0
Berita Populer
- RKBMD HARUS DISUSUN SESUAI KEBUTUHAN DAN DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN
- REKONSILIASI DATA LAPORAN KEUANGAN SKPD DI LAKSANAKAN
- PENJELASAN PROSEDUR LELANG KENDARAAN DINAS RODA EMPAT
- RAPAT FINAL PENYUSUNAN STANDARISASI HARGA SATUAN BARANG DAN JASA KABUPATEN KUTAI BARAT TAHUN 2020
- Petrus Promosi ke Dinas Pertanian, Jabatan Sekretaris BKAD Berganti
- BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH SELENGGARAKAN REKONSILIASI DATA BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPA
- Anyaman Rotan Kutai Barat Siap Ukir Prestasi Nasional
- BKAD GELAR REKON BMD DAN BARANG PERSEDIAAN SEMESTER I TA 2019
- Felanans Gevrido Yosef Mustari : Good Writer is Good Reader
- BKAD Gelar Rekonsiliasi Sisa Dana Desa

Keterangan Gambar : NAM AIR
Kutai Barat - Rencana mendaratnya Pesawat NAM Air di Bandara Melalan, Kutai Barat ( Kubar ) Provinsi Kalimantan Timur yang dijadwalkan pada Jumat (7/8/2020) batal terlaksana. dikarenakan belum terbitnya surat izin terbang atau Flight Approval (FA ) dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Kepala Bandara Melalan Kubar Sumaryanto, ditempat saat mengkonfirmasi, membenarkan adanya pembatalan penerbangan NAM Air di Bandara Melalan.
"Ya benar, rencananya memang hari ini mulai penerbangan perdana. Tapi harus tertunda. Bahkan bukan cuma tertunda, melainkan cancel," kata Sumaryanto.
Pihak Bandara Melalan sudah mengeluarkan slot time untuk pendaratan pesawat ATR-72 milik Sriwijaya Group tersebut. Hanya saja seharusnya slot time ini menjadi lampiran untuk pengajuan izin terbang atau FA ke Dirjen Perhubungan Udara. Namun dari NAM Air ternyata pengajuan ijin dilakukan 1 hari sebelum jadwal penerbangan. Sehingga pada hari terjadwal penerbangan perdana izin FA belum dikeluarkan.
"NAM Air ini, kan penerbangan baru. Jadi seharusnya dari sejak awal mengurus FA-nya. Ini informasinya baru kemarin surat permohonannya ke Dirjen Perhubungan Udara diajukan," kata dia lagi. Sumaryanto belum bisa memastikan kapan pesawat yang diharapkan masyarakat Kubar itu jadi mendarat di Bandara Melalan. Karena tergantung dari pihak NAM Air dan keluarnya izin FA dari Kemenhub.
"Harapan kita bisa segera, karena ini yang ditunggu-tunggu juga oleh masyarakat. Tapi kan tergantung dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub dan dari Nam-nya sendiri," ungkapnya.
Sebelumnya, dijadwalkan, Nam Air akan mulai melayani penerbangan menuju Kutai Barat pada 7 Agustus 2020.Penerbangan itu semula dijadwalkan dengan tujuan dari Bandar Udara APT Pranoto Samarinda ke Bandar Udara Melalan (Kubar) dijadwalkan pukul 08.30 Wita. Sedangkan penerbangan dari bandar udara Melalan ke Samarinda pukul 09.40 Wita pulang pergi (PP). Seminggu dijadwalkan dua kali penerbangan PP.